REALITA RIAU - Komnas HAM akan terus mendalami kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Pihak Komnas HAM akan kembali melanjutkan pemeriksaan guna mendalami hasil uji balistik yang dilakuian Tim Puslabfor Polri.
Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Absara pada Jumat, 5 Agustus 2022 kemarin.
Baca Juga: Beras Bansos yang Tertimbun Telah Diganti oleh JNE, Hotman Paris: Tidak Ada Sama Sekali Niat Korupsi
"Jadi agenda hari ini terutama kami akan meminta keterangan terkait uji balistik yaitu soal senjata yang digunakan," ungkap Beka.
"Terus kemudian peluru dan juga hal-hal lain yang tetkait dengan penggunaan senjata maupun peluru itu," sambungnya.
Beka mengatakan, Komnas HAM juga akan melakukan pengecekan terkait nomor registrasi senjata api.
Hal itu juga berkaitan kepastian senjata yang disebut dalam baku tembak antara Bharada E memakai senjata Glock-17 sedangkan Brigadir J menggunakan senjata HS-19.
"Misalnya begini registernya atas nama siapa senjata tersebut, terus kemudian pelurunya apakah ada yang pecah atau tidak," katanya.