Komnas HAM Melanjutkan Pemeriksaan Uji Balistik Terhadap Senjata yang Digunakan oleh Bharada E dqn Brigadir J

- 6 Agustus 2022, 13:14 WIB
Ilustrasi senjata api
Ilustrasi senjata api /Pixabay/

REALITA RIAU Komnas HAM akan terus mendalami kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Pihak Komnas HAM akan kembali melanjutkan pemeriksaan guna mendalami hasil uji balistik yang dilakuian Tim Puslabfor Polri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Absara pada Jumat, 5 Agustus 2022 kemarin.

Baca Juga: Beras Bansos yang Tertimbun Telah Diganti oleh JNE, Hotman Paris: Tidak Ada Sama Sekali Niat Korupsi

"Jadi agenda hari ini terutama kami akan meminta keterangan terkait uji balistik yaitu soal senjata yang digunakan," ungkap Beka.

"Terus kemudian peluru dan juga hal-hal lain yang tetkait dengan penggunaan senjata maupun peluru itu," sambungnya.

Beka mengatakan, Komnas HAM juga akan melakukan pengecekan terkait nomor registrasi senjata api.

Baca Juga: SWI Kembali Panggil 10 Entitas yang Tawarkan Investasi Ilegal di Riau, OJK Minta Uang Masyarakat Dikembalikan

Hal itu juga berkaitan kepastian senjata yang disebut dalam baku tembak antara Bharada E memakai senjata Glock-17 sedangkan Brigadir J menggunakan senjata HS-19.

"Misalnya begini registernya atas nama siapa senjata tersebut, terus kemudian pelurunya apakah ada yang pecah atau tidak," katanya.

Halaman:

Editor: Fahmi Rezza Putra

Sumber: Komnas HAM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah