Setelah Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Timsus Polri Kini Tahan Sopir dan Ajudan Putri Candrawathi

- 8 Agustus 2022, 10:48 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi serta Brigadir J
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi serta Brigadir J /Kolase Antara News/Facebook Andreas Nahot /

REALITA RIAU - Timsus Bareskrim Polri mengamankan seorang sopir dan ajudan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Minggu, 7 Agustus 2022.

Kedua orang yang merupakan sopir dan juga ajudan Putri Candrawathi tersebut langsung ditahan di Bareskrim Polri.

"Sudah ditahan. Sopir dan ajudan ibu PC (Putri Candrawathi). Iya Bharada RE dan Brigadir RR," ungkap Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Baca Juga: Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan, Polisi: Kewenangan Ada Ditangan Penyidik

Meski demikian, Andi tidak mengatakan secara rinci alasan penahanan terhadap sopir dan ajudan Putri Candrawathi tersebut.

"(Keduanya) ditahan di Bareskrim," katanya.

Sebelumnya, Polri juga telah membawa Ferdy Sambo ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Sabtu malam, 6 Agustus 2022.

Baca Juga: Setelah 10 Tahun, Gaby Akhirnya Lulus dari JKT48 yang Telah Memberikannya Energi Positif Selama Ini

Hal itu dilakukan, karena Timsus menemukan adanya dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J di rumah dinasnya.***

Editor: Fahmi Rezza Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah