REALITA RIAU - Irjen Pol Ferdy Sambo diberitakan ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok terkait adanya dugaan pelanggaran prosedur dalam kasus kematian Brigadir J.
Terkait hal ini, Komnas HAM pun melakukan koordinasi. Karena penahanan Ferdy Sambo akan mempengaruhi agenda Komnas HAM.
"Kalau secara substansi tidak akan banyak berpengaruh, tapi secara teknis pasti berpengaruh," ungkap Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam pada Minggu, 7 Agustus 2022.
"Kita akan bicarakan dengan Timsus apakah nanti permintaan keterangan terhadap Irjen Sambo itu bisa di kantor (Komnas Ham) ataukah kami yang harus ke Mako Brimob," sambungnya.
Pihaknya berharap agar agenda pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dapat dilakukan di Kantor Komnas HAM.
"Harapannya sih tetap bisa di kantor. Tetapi kalau ada alasan-alasan lain. Ya kami akan hormati itu," katanya.
Ia menjelaskan, dalam waktu dekat Komnas HAM telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo.
"Kami agendakan awalnya memang di kantor. Tapi karena ada perkembangan begini, kami akan komunikasikan dengan Timsus apakah bisa di Kantor Komnas HAM," akhirnya.***