LPSK akan Temui Bharada E Setelah Mengajukan Permohonan Justice Collaborator Dalam Kasus Kematian Brgadir J

- 8 Agustus 2022, 13:10 WIB
LPKS berencana akan menemui Bharada E di Rutan Bareskrim Polri
LPKS berencana akan menemui Bharada E di Rutan Bareskrim Polri /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

REALITA RIAU - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berencana akan menemui tersangka Bharada E yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Rencana tersebut akan dilakukan setelah pihak Bharada E mengajukan permohonan untuk melakukan justice collaborator.

"Setelah permohonnya (justice collaborator) kami terima," ungkap Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu pada Senin, 8 Agustus 2022.

Baca Juga: Bharada E Mengaku Tidak Ada Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo, Kuasa Hukum: Sengaja Ditembakan ke Dinding

Edwin mengatakan, saat ini permohonan Bharada E untuk justice collaborator hanya secara lisan belum melakukan permohonan resmi.

Sebelumnya, Bharada E yang merupakan tersangka atas kematian Brigadir J menyatakan akan melakukan justice collaborator.***

 

Editor: Fahmi Rezza Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x