REALITA RIAU - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan memeriksa istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada hari ini Selasa, 9 Agustus 2022.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan, pemeriksaan asesmen psikologi terhadap Putri Candrawathi rencananya akan dilakukan di rumah pribadinya.
"Iya kami agenda besok (pemeriksaan). Kami akan kunjungi, mungkin di rumahnya (Putri Candrawathi)," ungkap Edwin pada Senin, 8 Agustus 2022.
Edwin mengatakan, pemeriksaan asesmen psikologi terhadap Putri Candrawathi rencananya akan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB.
Pemeriksaan tersebut dalam rangka permohonan Putri Candrawathi yang diduga telah menjadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir J.***