"Karena itu, padepokan tersebut tidak dapat disebut sebagai pesantren dan tentunya tidak terdaftar sebagai pesantren di Kementerian Agama," akhirnya.***
"Karena itu, padepokan tersebut tidak dapat disebut sebagai pesantren dan tentunya tidak terdaftar sebagai pesantren di Kementerian Agama," akhirnya.***
Editor: Fahmi Rezza Putra
Sumber: Kementerian Agama