REALITA RIAU - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah melakukan asesmen tehadap istri tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
LPSK melakukan tes asesmen tersebut berkaitan dengan permohonan perlindungan dari pihak Putri Candrawathi.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan, hasil dari asesmen tersebut ialah bahwa kondisi Putri Candrawathi masih belum stabil.
Baca Juga: Cari Barang Bukti Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J, Timsus Geledah Tiga Lokasi Berikut
Ia menyebutkan, Putri Candrawathi benar-benar mengalami trauma berat dan membutuhkan layanan psikiater.
"Ibu PC (Putri Candrawathi) nampak terlihat masih terguncang, masih ada situasi psikis yang belum stabil," ungkap Edwin pada Rabu, 10 Agustus 2022.
Edwin mengatakan, dalam proses asesmen, Putri Candrawathi masih sering menangis dan kadang sulit untuk berbicara.
"Ibu PC membutuhkan layanan psikiater, jadi sudah bukan psikolog lagi," katanya.
Ia menjelaskan, tim LPSK yang datang untuk asesmen terhadap Putri Candrawathi terdiri dari dua orang yakni psikologi dan psikiater rujukan dari lembaganya.