REALITA RIAU - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Saat ini, pihaknya tengah mendalami motif terjadinya pembunuhan Brigadir J dengan memeriksa saksi-saksi termasuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Motif atau pemicu terjadinya peristiwa penembakan tersebut saat ini tentunya sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi," ungkap Kapolri.
Kapolri mengatakan, saat ini pihaknya belum dapat menyimpulkan motif dari Ferdy Sambo memerintahkan ajudannya untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
"Jadi saat ini belum bisa kita simpulkan, namun yang pasti ini menjadi pemicu utama terjadinya peristiwa pembunuhan," katanya.
"Untuk apa kesimpulannya, tim saat ini terus bekerja. Ada beberpa saksi yang saat ini sedang diperiksa. Tentunya nanti akan kita informasikan," sambung Sigit.***