Polri Masih Dalami Motif Ferdy Sambo Membunuh Brigadir J, Kapolri: Saat Ini Belum Bisa Kita Simpulkan

- 10 Agustus 2022, 16:01 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Pol Ferdy Sambo. /Tangkap layar twitter/@divpropampolri

REALITA RIAU - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Saat ini, pihaknya tengah mendalami motif terjadinya pembunuhan Brigadir J dengan memeriksa saksi-saksi termasuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Motif atau pemicu terjadinya peristiwa penembakan tersebut saat ini tentunya sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi," ungkap Kapolri.

Baca Juga: 28 Anggota Polri Diduga Telah Menggalar Kode Etik, Mahfud MD: yang Penting Sekarang Telurnya Sudah Pecah

Kapolri mengatakan, saat ini pihaknya belum dapat menyimpulkan motif dari Ferdy Sambo memerintahkan ajudannya untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

"Jadi saat ini belum bisa kita simpulkan, namun yang pasti ini menjadi pemicu utama terjadinya peristiwa pembunuhan," katanya.

"Untuk apa kesimpulannya, tim saat ini terus bekerja. Ada beberpa saksi yang saat ini sedang diperiksa. Tentunya nanti akan kita informasikan," sambung Sigit.***

 

Editor: Fahmi Rezza Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah