REALITA RIAU - Pihak kepolisian masih mendalami alibi SIS yang merupakan seorang pria yang diamankan di kawasan Kali Adem, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pelaku SIS diamankan polisi karena diduga terkait dengan kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) serta Amalia Mustika Ratu atau Amek (23) di Subang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo pada Kamis, 11 Agustus 2022 kemarin.
Baca Juga: PLN Himbau Masyarakat Agar Tidak Pasang Bendera dan Pernak-Pernik HUT RI di Dekat Jaringan Listrik
"Kami melakukan pendalaman untuk mengklarifikasi alibi terkait dengan petunjuk yang diperoleh para penyidik," ungkap Ibrahim.
Ibrahim pun menolak untuk memberikan keterangan terkait apakah ada hubungan antara pelaku (SIS) dengan korban.
"Data ini (hubungan korban dan pelaku) kami tidak ekspos ya. Karena ini bagian dari informasi yang dikecualikan untuk tidak diekspos," katanya.
Ia menjelaskan, sejauh ini penyidik masih terus berusaha untuk melakukan progres penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini.***