REALITA RIAU - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufin Damanik mengaku tidak tega jika Bharada E menjadi tumbal dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Menurutnya, pihaknya akan fokus pada prinsip-prinsip fair trial yang berjalan dengan benar dalam kasus pembunuhan Bharada E.
"Kami fokus kepada apakah prinsip-prinsip fair trial itu berjalan dengan benar. Kalau fair trial tidak berjalan dengan benar, orang yang nggak salah, bisa jadi salah," ungkap Taufan.
Baca Juga: Anggotanya Diduga Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Polda Metro Jaya akan Patuhi Petunjuk Kapolri
"Saya tidak bisa, saya tidak tega, saya bilang seorang Bharada E itu kemudian jadi tumbal semua persoalan ini (kasus pembunuhan Brigadir J)," sambungnya.
Taufan mengatakan, dalam kasus Brigadir J ini CCTV menjadi sangat penting. Jika CCTV tidak ditemukan, maka ada upaya obstruction of justice di kasus pembunuhan Brigadir J.
"Saya ribut soal CCTV, kenapa? CCTV kalau dihilangkan, fair trial akan sulit didapatkan karena ada langkah-langkah obstruction of justice," katanya.
"Sehingga kemudian tidak terbuka apa sebetulnya yang terjadi, siapa melakukan apa, dimana, kapan, apa barang buktinya?," pungkasnya.***