REALITA RIAU - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP ENM yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Terkait hal tersebut, Kompolnas meminta Polri untuk terus menelusuri keterlibatan anggota polisi lainnya dalam kasus peredaran narkoba tersebut.
"Perlu didalami apakah yang bersangkutan bekerja sendiri atau melibatkan anggota lainnya," ungkap Komisioner Kompolnas, Poengky Indrati pada Rabu, 17 Agustus 2022.
Poengky mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan keterlibatkan oknum polisi AKP ENM dalam perederan narkoba.
"Kami menunggu proses penyidikan dan berharap panyidikannya dilakukan profesional, transparan, independen dengan dukungan scientific crime investigation," katanya.
"Narkoba adalah musuh bersama, oleh karena itu Kompolnas mendorong proses pidana dan etik kepada yang bersangkutan perlu dilakukan dengan tegas," sambungnya.
Pihaknya meminta agar oknum polisi AKP ENM juga dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Yang bersangkutan perlu juga dikenai pasal Undang-Undang TPPU jika diduga terlibat jaringan narkoba," pungkasnya.***