REALITA RIAU - Timsus akan meminta keterangan kepada tersangka Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo.
Diketahui, pemanggilan Putri Candrawathi oleh Timsus akan dijadwalkan pada Jumat, 26 Agustus 2022 besok di Bareskrim Polri.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Kamis, 25 Agustus 2022.
"Untuk tim sidik Timsus juga, besok meminta keterangan Ibu PC (Putri Candrawathi) dalam kapasitas sebagai tersangka," ungkap Dedi.
"Besok jam 10-an diundang untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka di Bareskrim," sambungnya.
Dedi mengatakan, pemintaan keterangan terhadap Putri Candrawathi bertujuan untuk mempercepat berkasnya masuk ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Itu juga perintah Bapak Kapolri, harus cepat berkas perkaranya dilimpahkan ke JPU," akhirnya.***