Timsus akan Panggil Putri Candrawathi untuk Dimintai Keterangan Dalam Kapasitasnya Sebagai Tersangka

- 25 Agustus 2022, 16:46 WIB
Putri Candrawathi akan diperiksa oleh Timsus besuk, terkait terbunuhnya Brigadir J
Putri Candrawathi akan diperiksa oleh Timsus besuk, terkait terbunuhnya Brigadir J /

REALITA RIAU - Timsus akan meminta keterangan kepada tersangka Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo.

Diketahui, pemanggilan Putri Candrawathi oleh Timsus akan dijadwalkan pada Jumat, 26 Agustus 2022 besok di Bareskrim Polri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Baca Juga: Mahfud MD Menduga Adanya Keterlibatan Anggota DPR Dalam Kasus Ferdy Sambo, Menko Polhukam Dipanggil MKD

"Untuk tim sidik Timsus juga, besok meminta keterangan Ibu PC (Putri Candrawathi) dalam kapasitas sebagai tersangka," ungkap Dedi.

"Besok jam 10-an diundang untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka di Bareskrim," sambungnya.

Dedi mengatakan, pemintaan keterangan terhadap Putri Candrawathi bertujuan untuk mempercepat berkasnya masuk ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik, Kompolnas Diberikan Kesempatan untuk Memantau Langsung Persidangan

"Itu juga perintah Bapak Kapolri, harus cepat berkas perkaranya dilimpahkan ke JPU," akhirnya.***

Editor: Afdhal Ramadhany

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x