REALITA RIAU - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa pengelolaan ruang udara di Kepulauan Riau dan Natuna oleh Indonesia merupakan berkat kerja keras bersama.
Diketahui, pengelolaan udara di Kepulauan Riau dan Natuna sebelumnya dikelola oleh Singapura.
Pengelolaan ruang udara itu telah disepakati pada perjanjian penyesuaian area layanan navigasi penerbangan antara Indonesia dengan Singapura.
"Bapak ibu dan saudara-saudara sekalian sudah lama ruang udara kita yang berada di atas Kepulauan Riau dan Natuna dikelola oleh Singapura," ungkap Jokowi.
"Dan berkat kerja keras semua pihak kita telah berhasil mengembalikan pengelolaan ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna kepada NKRI," sambungnya.
Jokowi mengatakan, dengan pengelolaan itu luasan flight information region (FIR) Jakarta bertambah menjadi 249.575 Km persegi.
Menurutnya, kesepakatan FIR adalah langkah maju bagi penerbangan sekaligus ruang udara Indonesia di kancah dunia.
"Ini merupakan langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia yang sekaligus meningkatkan jaminan keselamatan dan keamanan penerbangan," katanya.