Indonesia Ambil Alih Pengelolaan Ruang Udara di Kepulauan Riau dan Natuna dari Tangan Singapura

- 9 September 2022, 11:30 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)/ (Foto: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden).
Presiden Joko Widodo (Jokowi)/ (Foto: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden). /

REALITA RIAU - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa pengelolaan ruang udara di Kepulauan Riau dan Natuna oleh Indonesia merupakan berkat kerja keras bersama.

Diketahui, pengelolaan udara di Kepulauan Riau dan Natuna sebelumnya dikelola oleh Singapura.

Pengelolaan ruang udara itu telah disepakati pada perjanjian penyesuaian area layanan navigasi penerbangan antara Indonesia dengan Singapura.

Baca Juga: Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia Sejak Juli Tercatat 476 Ribu Orang, Tertinggi Sejak Pandemi

"Bapak ibu dan saudara-saudara sekalian sudah lama ruang udara kita yang berada di atas Kepulauan Riau dan Natuna dikelola oleh Singapura," ungkap Jokowi.

"Dan berkat kerja keras semua pihak kita telah berhasil mengembalikan pengelolaan ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna kepada NKRI," sambungnya.

Jokowi mengatakan, dengan pengelolaan itu luasan flight information region (FIR) Jakarta bertambah menjadi 249.575 Km persegi.

Baca Juga: Pemerintah Kembali Memperpanjang Kebijakan PPKM Level 1 untuk Seluruh Wilayah Indonesia Hingga 3 Oktober 2022

Menurutnya, kesepakatan FIR adalah langkah maju bagi penerbangan sekaligus ruang udara Indonesia di kancah dunia.

"Ini merupakan langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia yang sekaligus meningkatkan jaminan keselamatan dan keamanan penerbangan," katanya.

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: YouTube @Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah