Wapres Minta Aksi Unjuk Rasa Penolakan Kenaikan Harga BBM Jangan Anarkis: Pemerintah akan Terus Memantau

- 9 September 2022, 14:00 WIB
Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Ma'ruf Amin, baru saja mengukuhkan 2.974 personel Komponen Cadangan TNI tahun 2022, pada Kamis 8 September 2022.
Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Ma'ruf Amin, baru saja mengukuhkan 2.974 personel Komponen Cadangan TNI tahun 2022, pada Kamis 8 September 2022. /YouTube Wapres RI

REALITA RIAU - Wakil Presiden, Ma'ruf Amin mengungkapkan bahwa aksi unjuk rasa untuk menolak kenaikan harga BBM diperbolehkan di negara demokrasi seperti Indonesia.

"Tetapi, yang kita harapkan tidak anarkis, tidak menimbulkan kekacauan, tidak menimbulkan kegaduhan," ungkap Wapres pada Kamis, 8 September 2022.

"Ya, disampaikan secara wajar saja apa yang menjadi aspirasinya," sambung Ma'ruf Amin.

Baca Juga: Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia Sejak Juli Tercatat 476 Ribu Orang, Tertinggi Sejak Pandemi

Wapres mengatakan, alasan pemerintah menaikan harga BBM karena penyaluran subsidi yang tidak tepat.

Menurutnya, banyak masyarakat yang mampu yang justru menikmati BBM bersubsidi tersebut.

"Maka ini dilakukan penataan ulang supaya yang menerima (BBM bersubsidi) itu benar-benar yang menerima," katanya.

Baca Juga: Pemerintah Kembali Memperpanjang Kebijakan PPKM Level 1 untuk Seluruh Wilayah Indonesia Hingga 3 Oktober 2022

Ia menjelaskan, meski menaikan harga BBM, pihaknya telah juga menyiapkan bentalan untuk masyarakat yang kurang mampu.

"Selama ini (subsidi) tidak sampai, karena itu diambil. Karena diambil (maka) bansos BBM yang kita berikan," jelas Wapres.

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah