REALITA RIAU - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 5.099.915 data calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan data penerima BSU ini diserahkan langsung oleh Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Anggori Eko Cahyo kepada Menaker, Ida Fauziyah pada Jumat, 9 September 2022.
Selain itu, Menaker juga melakukan kerjasama (Mou) penyaluran BSU tahun 2022 dengan bank himbara (BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, BSI dan PT Pos Indonesia).
"Kita sudah menandatangani MoU dengan bank himbara, PT Pos, BSI dan sudah ada penyerahan data tahap pertama dari BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Fauziyah.
Menaker mengatakan, pihaknya akan menargetkan penyaluran BSU tahun 2022 dilaksanakan pada minggu ini.
"Tahun 2022 ini, untuk mempercepat penyalurannya, di samping kami salurkan melalui bank-bank himbara dan BSI, kami juga menyalurkan melalui PT Pos Indonesia," katanya.
Berikut syarat yang harus dipenuhi bagi calon penerima BSU tahun 2022.
- Warga Negera Indonesia (WNI)
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
- Mempunyai upah paling tinggi Rp3,5 juta
- Bukan berprofesi sebagai PNS, Polri/TNI
- Bukan penerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLUM dan PKH.
Itulah tadi syarat yang harus dipenuhi bagi calon penerima BSU tahun 2022.***