Ketua BPPD Lombok Tengah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Penjualan Tiket MotoGP Mandalika

- 16 September 2022, 06:45 WIB
Pemandangan Sirkuit Mandalika dari udara
Pemandangan Sirkuit Mandalika dari udara /Hotlytia M.B Siregar/

REALITA RIAU - Penyidik Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan satu orang tersangka berinisial IW dalam kasus dugaan penipuan penjualan tiket MotoGP.

IW yang juga merupakan Ketua Badan Promosi Wisata Daerah (BPPD) Lombok Tengah diduga telah melakukan penipuan penjualan tiket MotoGP di Sirkuit Mandalika pada Maret 2022 lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan pada Kamis, 15 September 2022 kemarin.

Baca Juga: Pihak Kepolisian Kamboja Kembali Selamatkan 7 Orang WNI yang Menjadi Korban Penipuan Kerja Perusahaan Scammer

"Oknum Ketua BPPD ini kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara," ungkap Teddy.

Teddy mengatakan, tersangka IW ditangkap di wilayah Lombok Tengah pada Selasa, 13 September 2022 lalu.

Penangkapan tersebut dilakukan lantaran tersangka tidak menghadiri undangan penyidik untuk memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan penipuan penjualan tiket MotoGP tersebut.

Baca Juga: Para WNI yang Menjadi Korban Penipuan Kerja di Kamboja akan Jalani Pemeriksaan Sebelum Direpatriasi

"Makanya dilakukan penjemputan paksa," katanya.

Ia menjelaskan, berkas perkara tersangka masuk kedalam tahap penelitian. Namun, penyidik akan mempertemukan antara tersangka dengan pelapor terlebih dahulu.

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x