Pihak Kepolisian Kamboja Kembali Selamatkan 7 Orang WNI yang Menjadi Korban Penipuan Kerja Perusahaan Scammer

- 1 Agustus 2022, 13:00 WIB
Menteri Luar Negeri Retno Marsudib memastikan bahwa 55 orang WNI yang disekap di Kamboja berhasil ditemukan.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudib memastikan bahwa 55 orang WNI yang disekap di Kamboja berhasil ditemukan. /ANTARA

REALITA RIAU - Sebanyak tujuh orang warga negara Indonesia (WNI) kembali berhasil diselamatkan oleh pihak kepolisian Kamboja dan KBRI Phnom Penh pada Minggu, 31 Juli 2022.

Diketahui, tujuh orang WNI ini merupakan korban penipuan kerja oleh perusahaan online scammer di Sihanoukville, Kamboja.

Dilansir dari laman Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) pada Senin, 1 Agustus 2022, saat ini total WNI yang berhasil diselamatkan oleh pihak kepolisian Kamboja berjumlah 62 orang.

Baca Juga: Komnas HAM akan Memeriksa Orang-orang Dekat Ferdy Sambo untuk Mengungkap Peristiwa Penembakan Brigadir J

"Tambahan jumlah WNI tersebut berdasarkan pendalaman lebih lanjut dari pihak kepolisian Kamboja," tulis Kemenlu.

Sebelumnya, pada Sabtu (30 Juli 2022) ada sebanyak 55 orang WNI yang berhasil dibebaskan dari perusahaan scammer tersebut.

Rencananya, 62 orang WNI itu akan dipindahkan KBRI Phnom Penh dari Sihanoukville menuju Phnom Penh.

Baca Juga: Pengecara Brigadir J Sebut LPSK Berada di Bawah Polri, Edwin Partogi: Terserah Saja Bagaimana Persepsi Orang

Nantinya, para WNI yang menjadi korban penipuan kerja di Kaboja tersebut juga akan mendapatkan konseling psikologis dari Kemenlu.

Sesuai SOP kasus pidana perdagangan orang, para WNI itu akan diperiksa berdasarkan Screening Form Identifikasi Korban perdagangan orang sebelum direpatriasi ke Indonesia.

Halaman:

Editor: Fahmi Rezza Putra

Sumber: Kementerian Luar Negeri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x