Screening Form itu akan digunakan untuk mendukung proses rehabilitasi korban dan penegakan hukum bagi pelaku perekrut di Indonesia.
Baca Juga: Istri Irjen Pol Ferdy Sambo Pekan Depan Dijadwalkan akan Menjalani Pemeriksaan Psikologis di LPSK
Setelah proses identifikasi selesai, Kemenlu dan KBRI Phnom Penh akan memfasilitasi repatriasi para WNI itu ke Indonesia.***