Berindak Sebagai Pengendali Peredaran Narkoba, Kapolda Jawa Timur jadi Tersangka dengan BB Sabu Seberat 5 Kg

- 16 Oktober 2022, 06:30 WIB
Irjen Teddy Minahasa sempat diperiksa penyidik  Polda Metro Jaya, namun terunda.  Foto: Diolah dari Humas Polda Sumbar/Media Kupang
Irjen Teddy Minahasa sempat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, namun terunda. Foto: Diolah dari Humas Polda Sumbar/Media Kupang /editor.[pikiran-rakyat.com/

REALITA RIAU - Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba yang menyet Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengungkapkan, Teddy Minahasa terlibat kasus peredaran narkoba tersebut saat masih menjabat sebagai Kapolda Sumbar.

"Irjen Pol TM (Teddy Minahasa) selaku Kapolda Sumbar (Sumatera Barat) sebagai pengendali barang bukti 5 Kg sabu dari Sumbar," ungkap Mukti pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Baca Juga: Napi Lapas Pekanbaru Berinisial 'F' jadi Pengendali Pengedar Narkoba Jenis Ekstasi Sebanyak 17 Ribu Butir

"3,3 Kg (sabu) yang kita amankan dan 1,7 Kg sabu yang sudah dijual oleh saudara DG yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari," sambungnya.***

 

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x