REALITA RIAU - Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba yang menyet Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengungkapkan, Teddy Minahasa terlibat kasus peredaran narkoba tersebut saat masih menjabat sebagai Kapolda Sumbar.
"Irjen Pol TM (Teddy Minahasa) selaku Kapolda Sumbar (Sumatera Barat) sebagai pengendali barang bukti 5 Kg sabu dari Sumbar," ungkap Mukti pada Jumat, 14 Oktober 2022.
"3,3 Kg (sabu) yang kita amankan dan 1,7 Kg sabu yang sudah dijual oleh saudara DG yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari," sambungnya.***