REALITA RIAU - Jaksa mengungkapkan, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J atas dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
"Terdakwa Ferdy Sambo mengutarakan niat jahatnya dengan bertanya kepada saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) 'berani kamu tembak Yosua (Brigadir J)," ungkap Jaksa.
Jaksa mengatakan, Bharada E yang menerima perintah Ferdy Sambo itu menyatakan kesanggupannya untuk menembak Brigadir J.
"Atas pertanyaan terdakwa Ferdy Sambo tersebut lalu saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyatakan kesediaannya 'siap komandan'," kata Jaksa.
Selanjutnya, Ferdy Sambo memberikan Bharada E satu kotak peluru 9 mm sebagai amunisi senjata api Glock 17 Nomor seri MPY851 milik Bharada E.
"Selanjutnya saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu memasukkan peluru satu persatu ke dalam magazine pada senjata api Glock 17 Nomor seri MPY851 miliknya," terang Jaksa.***