REALITA RIAU - Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan tersangka, Irjen Pol Teddy Minahasa.
Hingga saat ini, Teddy Minahasa masih menjalani penahanan selama 20 hari terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu disaat dirinya masih menjadi Kapolda Sumatera Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, Teddy Minahasa juga telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
"Sejak tanggal 24 (Oktober) yang lalu sudah dilakukan penahanan sampai 20 hari kedepan," ungkap Zulpan pada Rabu, 2 November 2022 kemarin.
Zulpan mengatakan, saat ini penyidik tenah melengkapi berkas perkara kasus narkoba dengan tersangka Teddy Minahasa tersebut.
"Saat ini yang sedang dikerjakan penyidik adalah pelengkapan berkas perkara untuk kelanjutan tahap satu dan dua terkait dengan tersangka ini ya," katanya.
Sebelumnya, Teddy Minahasa telah menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka selama enam jam di Polda Metro Jaya.***