REALITA RIAU - Komnas HAM menyebutkan bahwa ada terdapat pelanggaran regulasi FIFA dan PSSI dalam perjanjian kerjasama antara PSSI dengan Polri.
Hal tersebut disampaikan Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara terkait Tragedi Kanjuruhan yang telah menewaskan ratusan orang.
"Kami menemukan pelanggaran regulasi FIFA dan PSSI dalam perjanjian kerjsama antara PSSI dengan Polri," ungkap Beka pada Rabu, 2 November 2022 kemarin.
Beka mengatakan, PSSI telah melanggar aturannya sendiri dalam pembuatan perjanjian kerjsama (PKS) yang bertentangan dengan regulasi FIFA.
"PSSI melanggar regulasi sendiri. Inisiasi pembuatan PKS dan penandatangannya secara substansi bertentangan dengan regulasi PSSI dan FIFA," katanya.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa PSSI tidak menetapkan laga antara Arema FC vs Persebaya pada 1 Oktober lalu sebagai pertandingan dengan risiko tinggi atau high risk.
Baca Juga: Akhir Tahun Ini Tandatangan Kontrak, Pembangunan Fisik IKN Akan Dimulai Januari 2023 Mendatang
Komnas HAM juga meminta PSSI bertanggungjawab atas Tragedi Kanjuruhan secara etik dan pidana, lantaran PSSI tidak menjalankan tugasnya dengan baik.***