Sebut Hasil Pemeriksaan Poligraf Tidak Dapat Digunakan, Ferdy Sambo Tak Ingin Disebut Tidak Jujur

- 8 Desember 2022, 14:48 WIB
Ferdy Sambo bersikeras mengaku tidak menginginkan Brigadir J meninggal, dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo bersikeras mengaku tidak menginginkan Brigadir J meninggal, dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan. /

REALITA RIAU - Terdakwa Ferdy Sambo mengungkap hasil uji kobohongan terhadap dirinya dengan alat poligraf saat menjalani pemeriksaan.

Hal itu diungkapkan Ferdy Sambo pada saat menjalani persidangan kasus penembakan terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan pada Rabu, 7 Desember 2022 kemarin.

Menurut Ferdy Sambo, hasil dari poligraf tidak dapat dipergunakan dalam pembuktian di pengadilan.

Baca Juga: Diduga Terlibat Suap Jual Beli Jabatan, KPK Tahan Bupati Bangkalan dan 5 Orang Tersangka Lainnya

Dengan demikian, ia mengatakan tidak ingin disebut tidak jujur di media karena hasil poligraf yang disampaikan di persidangan.

"Jadi setahu saya, poligraf itu tidak bisa digunakan dalam pembuktian di pengadilan, hanya pendapat saja," terang Ferdy Sambo.

"Jadi jangan sampai framing ini membuat media mengetahui bahwa saya tidak jujur," sambungnya.***

Editor: Fahmi Rezza Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x