REALITA RIAU - Tersangka Hakim Agung, Gazalba Saleh kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, Gazalba Saleh diduga terlibat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Ini merupakan pemeriksaan ulang oleh KPK kepada Gazalba Saleh. Hal ini lantaran tersangka sempat mangkir dalam pemanggilan penyidikan pada Senin, 28 November 2022 lalu.
KPK sendiri telah menetapkan Gazalba Saleh sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam penanganan perkara di MA. Ia diduga dijanjikan uang SGD 202 ribu (Rp2,3 miliar).
Kasus suap ini berawal ketika adanya perselisian di internal Koperasi Simpan Pinjam Intidana pada awal 2022.
Permasalahan itu berakhir dengan laporan pidana dan perdata yang berlanjut hingga proses persidangan di PN Semarang.***