Bareskrim Polri akan Periksa Lima Orang Saksi Terkait Tindak Pidana TPPU di Ponpes Al Zaytun

- 7 Agustus 2023, 17:38 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (kanan) memberikan pemaparan saat diskusi pendidikan di Masjid Rahmatan Lil Alamin Al Zaytun, Gantar, Indramayu, Jawa Barat, pada Minggu, 30 Juli 2023.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (kanan) memberikan pemaparan saat diskusi pendidikan di Masjid Rahmatan Lil Alamin Al Zaytun, Gantar, Indramayu, Jawa Barat, pada Minggu, 30 Juli 2023. /Antara/Dedhez Anggara/

REALITA RIAU - Dittipideksus Bareskrim Polri masih terus melakukan pengusutan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Ponpes Al Zaytun.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkapkan, pihaknya berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi.

"Ada saksi lain, sekitar lima orang kalau hadir," ungkap Whisnu pada Sanin, 7 Agustus 2023.

Baca Juga: Terima Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Panji Gumilang, Kejagung akan Siapkan Jaksa Peneliti

Namun, Whisnu tidak menyebutkan siapa saja saksi-saksi yang akan diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana TPPU di Ponpes Al Zaytun.

Dia mengatakan, pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang juga akan diperiksa terkait kasus dugaan TPPU hari ini.

Diketahui, Panji Gumilang sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.***

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x