REALITA RIAU - Dittipideksus Bareskrim Polri masih terus melakukan pengusutan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Ponpes Al Zaytun.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkapkan, pihaknya berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi.
"Ada saksi lain, sekitar lima orang kalau hadir," ungkap Whisnu pada Sanin, 7 Agustus 2023.
Baca Juga: Terima Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Panji Gumilang, Kejagung akan Siapkan Jaksa Peneliti
Namun, Whisnu tidak menyebutkan siapa saja saksi-saksi yang akan diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana TPPU di Ponpes Al Zaytun.
Dia mengatakan, pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang juga akan diperiksa terkait kasus dugaan TPPU hari ini.
Diketahui, Panji Gumilang sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.***