892 Orang Menjadi Tersangka Kasus Perdagangan Orang

- 8 Agustus 2023, 11:58 WIB
Para Tersangka TPPO Jual Ginjal di Kamboja
Para Tersangka TPPO Jual Ginjal di Kamboja /PMJ News/

REALITA RIAU - Bareskrim Polri dan Polda jajaran menetapkan sebanyak 892 orang sebagai pelaku dan tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan total seluruh tersangka tersebut didapat dari periode 5 Juni 2023 hingga 6 Agustus 2023 dari 745 laporan polisi yang diterima.

“Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.275 orang. Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 892 orang,” ujar Ramadhan dalam keterangannya dikutip Pada Selasa, 08 Agustus 2023.

Baca Juga: Penyidik Menetapkan 2 Mantan Direktur PT Jakpro Menjadi Tersangka Korupsi

Adapun modus para tersangka yang banyak digunakan terdiri dari empat modus, yakni sebagai pekerja migran, anak buah kapal, pekerja seks komersial hingga eksploitasi anak.

“Modus yang dilakukan pekerja migran atau pembantu rumah tangga sebanyak 511, ABK Sebanyak 9, PSK sebanyak 217, eksploitasi anak sebanyak 57,” Ucap Ramadhan.

Adapun penanganan TPPO berhasil dilaksanakan dengan maksimal setelah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang membentuk Satuan Tugas (Satgas) TPPO pada 5 Juni 2023.

Baca Juga: PPPK Kemenag Riau Tinggal Menunggu SK, Usul Penempatan Selesai

“Bahwa pengungkapan dan Penindakan TPPO dapat terungkap dengan maksimal setelah dibentuknya satgas TPPO tanggal 5 Juni 2023 atas perintah Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan penindakan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang secara tegas,” tandasnya.

Editor: Fahmi Rezza Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah