Biaya Asuransi Kematian dan Kecelakaan Jemaah Haji Indonesia Mulai Ditransfer Bertahap, Berikut Besarannya!

- 8 Agustus 2023, 18:59 WIB
Ilustrasi Jemaah haji
Ilustrasi Jemaah haji /mediacenter.riau.co.id/

REALITA RIAU - Ada lebih dari 700 jemah haji Indonesia yang wafat di Arab Saudi pada musim haji tahun ini.

Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan perlindungan berupa asuransi jiwa bagi jemaah haji asal Indonesia yang wafat dan juga yang mengalami kecelakaan.

Saat ini, asuransi untuk para jemaah haji tersebut sudah mulai dicairkan secara bertahap kepada pihak keluarga.

Baca Juga: Polri Sebut Harun Masiku Masih Berada di Indonesia dan Masih Berstatus Sebagai WNI

Hal tersebut diungkapkan Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat 2023, Saiful Mujab pada Senin, 7 Agustus 2023 kemarin.

"Sampai hari ini, biaya asuransi sudah ditransfer ke 301 rekening jemaah," ungkap Saiful.

"Jadi, pencairan langsung ke rekening jemaah wafat yang digunakan saat melakukan pelunasan biaya haji di BPS Bipih sebelum mereka berangkat," sambungnya.

Baca Juga: Isu Kepindahan Rade Krunic ke Fenerbahce Mencuat, Stefano Pioli Bersikeras Sang Pemain Bertahan di AC Milan

Data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag mencatat ada 775 jemaah haji yang wafat tahun ini.

"Sisanya, masih dalam proses verifikasi dan akan segera dilakukan pembayaran," katanya.

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: riau.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah