Kemenag Bekukan Izin Empat Travel Umroh Nakal: Jemaah Jangan Tinggal Diam dan Berhak Minta Ganti Rugi

- 12 Agustus 2023, 19:33 WIB
ilustrasi umroh dengan program berangkat dulu baru bayar
ilustrasi umroh dengan program berangkat dulu baru bayar /Pixabay/konevi/

"Jika tidak, maka Kemenag bisa mencairkan bank garansi yang dibuat oleh travel," katanya.

Baca Juga: PREDIKSI Madura United vs Persija Jakarta pada Minggu, 13 Agustus 2023: Head to Head, Susunan Pemain dan Skor

Pihaknya juga akan mempertimbangkan untuk mencabut sanksi pembekuan itu jika para pengurus PPIU dapat beriktikad baik dan menjalankan semua rekomendasi Kemenag.

"Jemaah juga jangan tinggal diam. Mereka berhak mengajukan gugatan ganti rugi dan kompensasi sebagai diatur," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah