Ingat! Kendaraan Berat Dilarang Melintas Tol Dalam Kota Selama KTT ASEAN

- 24 Agustus 2023, 12:33 WIB
Truk dan Kendaraan Berat
Truk dan Kendaraan Berat /PMJ News/

REALITA RIAU - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melarang aktivitas kendaraan angkutan berat untuk melintas di area Tol Dalam Kota Jakarta selama pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan pelaksanaan tersebut nantinya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan bahwa tanggal 5 dan tanggal 6 (September) khusus kendaraan berat 2x24 jam tidak masuk dalam Tol Dalam Kota,” ujar Latif dalam keterangannya dikutip pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu Jalani hukuman 10 Tahun

Meski begitu, Latif menambahkan untuk kendaraan angkutan berat bisa melalui jalur alternatif yakni Tol Lingkar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR).

“Tapi tetap mereka bisa operasional lewat JORR Lingkar Utara dan Lingkar masih bisa,” kata Latif.

Terpisah, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyampaikan pihaknya akan membahas wacana yang disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya tersebut.

Baca Juga: Hadiri KTT BRICS 2023, Presiden Jokowi Siap Kunjungi Afrika Selatan

“Nanti kami akan bahas dulu. Ini kan baru usulan tadi dari Pak Dirlantas. Saya akan bersurat ke Dirjen Perhubungan,” ucap Syafrin.***

Editor: Fahmi Rezza Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x