Dilanjutkan, Gelar Perkara Kasus Pelecehan di Ajang Miss Universe Indonesia

- 5 Oktober 2023, 11:23 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi beri keterangan.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi beri keterangan. /PMJ News/

REALITA RIAU - Polda Metro Jaya akan kembali melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pelecehan seksual sejumlah kontestan ajang Miss Universe Indonesia hari ini Kamis, 5 Oktober 2023.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pihaknya melanjutkan gelar perkara kasus tersebut untuk penetapan status tersangka yang lain.

“Iya lanjut gelar lagi untuk tersangka yang lain,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Baca Juga: Polisi Kejar Pelaku atas Video Viral Pria Dikeroyok di Cawang Jakarta Timur

“Masih lengkapi kelengkapan formil dan materiil terkait delik yang berkait korporasi,” imbuhnya.

Adapun sebelumnya Polda Metro Jaya sudah menetapkan 1 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut dengan inisial ASD alias S dalam gelar perkara penetapan tersangka pada hari pada Rabu, 4 Oktober 2023.

“Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan 1 orang tersangka ASD alias S,” ujar Hengki Haryadi kepada wartawan.

Baca Juga: Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta saat Perayaan HUT ke-78 TNI di Monas

Selain itu, lanjut Hengki, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dalam penyidikan dengan melibatkan 28 orang saksi maupun ahli.

“Terdiri dari 8 korban, 13 saksi, 3 terlapor dan 4 saksi ahli,” ucapnya.

Lebih lanjut Hengki menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga dalam penanganan kasus ini. Mulai dari Kementerian PPPA, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta LPSK.

Baca Juga: Resmi Berpisah, Marc Marques dengan Repsol Honda Usai 11 Tahun Bersama

Sementara kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini, menyebutkan bahwa tersangka ASD alias S adalah Sarah yang merupakan Chief Operating Office (COO) Miss Universe Indonesia.

“Itu Sarah, COO Miss Universe,” ujar Mellisa saat dihubungi pada Rabu, 4 Oktober 2023

Mellisa menjelaskan, COO Miss Universe merupakan suspek utama dalam Kasus tersebut lantaran berperan melakukan body checking dan memotretnya.

Baca Juga: Polres Jakarta Barat Tuai Apresiasi atas Respon Cepat Kasus Perundungan Anak

“Sarah itu orang yang melakukan pemotretan di dalam bilik itu. Dia suspek utamanya karena melakukan body checking. Peran melakukan body checking dia yang memotret, dia yang ada di dalam bilik itu,” tuturnya.***

Editor: Fahmi Rezza Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x