Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Penyidik Hari ini Atas Dugaan Pemerasan ke Syahrul Yasin Limpo

- 20 Oktober 2023, 12:17 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri /PMJ News/

REALITA RIAU - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini, pada Jumat, 20 Oktober 2023.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dengan kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

“Agenda pemeriksaan tunggal yaitu pemeriksaan dalam kapasitas saksi terhadap saudara FB selaku Ketua KPK RI pada hari Jumat 20 Oktober 2023 jam 14.00 WIB di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Ade Safri kepada wartawan, pada Jumat 20 Oktober 2023.

Baca Juga: Presiden Jokowi 'Indonesia Mengutuk Serangan Israel', Serangan Israel ke Jalur Gaza dan RS Al Ahli

Adapun pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dalam kasus tersebut merupakan rangkaian proses pengusutan yang saat ini dilakukan pihaknya dalam tahap penyidikan.

Diberitakan sebelumnya,  Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan mengagendakan pemanggilan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, terkait kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan pemanggilan saksi untuk menjalani pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu keterlibatannya.

Baca Juga: Banding Mario Dandy Ditolak, Tetap Divonis 12 Tahun Penjara

“Ya, kaitannya dong, terkait apa tidak,” ujar Karyoto kepada wartawan, pada Jumat, 13 Oktober 2023.

Karyoto menjelaskan, seseorang apabila memang layak diperiksa, tentunya saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita minta keterangan, nanti kita liat,” ucapnya.***

Editor: Fahmi Rezza Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x