REALITA RIAU - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diketahui akan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya tidak membeda-bedakan proses pemeriksaan meski Firli Bahuri diketahui merupakan purnawirawan Polri bintang tiga.
"Semua sama di mata hukum," ujar Ade Safri dalam keterangannya, pada Sabtu, 21 Oktober 2023.
Baca Juga: Kejagung Terima SPDP Dugaan Penyebaran Hoax Rocky Gerung Sudah Naik Penyidikan
Lebih lanjut Ade Safri memastikan tim penyidik nantinya akan melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
"Penyidik akan melakukan tugas penyidikan sesuai dengan regulasi dan SOP yang berlaku," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah melakukan penjadwalan ulang pemanggilan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca Juga: Berjalan Sukses dan Lancar, Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial AKABRI 91 di Kabupaten Kampar
Rencananya, Firli akan dimintai keterangannya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada hari Selasa, 24 Oktober 2023 pekan depan.