REALITA RIAU - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan memberikan keterangannya dalam pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada Selasa 24 Oktober 2023 dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan keterangan seluruh saksi termasuk Firli Bahuri dianggap penting untuk menentukan sosok tersangka dalam kasus tersebut.
“Jadi seluruh saksi yang dipanggil dan dimintai keterangannya pada proses penyidikan yang sedang kami lakukan dalam rangka untuk mengumpulkan mencari dan mengumpulkan yang dengan itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” ujar Ade Safri dalam keterangannya, pada Sabtu, 21 Oktober 2023.
Baca Juga: Partai Golkar Resmi Usulkan Gibran jadi Cawapres Prabowo Subianto
Tak hanya itu, keterangan yang diberikan seluruh saksi nantinya akan menjadi alat bukti yang disesuaikan dengan bukti lain untuk membuat terang penanganan kasus tersebut.
“Bahwa pada tahap penyidikan ini adalah merupakan serangkaian tindakan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, total sudah 52 orang menjadi saksi memberikan keterangannya kepada tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga: Polisi: Semua Sama di Mata Hukum, Bakal Periksa Ketua KPK Dikasus Syahrul Yasin Limpo
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan jumlah tersebut merupakan total saksi yang diperiksa hingga pemeriksaan yang dilakukan pada hari Kamis, 19 Oktober 2023.