REALITA RIAU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan melakukan pembelaan terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri.
Diketahui, Firli Bahuri sendiri saat ini sedang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Lampo.
"Kami tidak dalam kapasitas melakukan pembelaan terhadap siapapun," ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Baca Juga: Perusahaan yang Tidak Melaporkan Pembukaan Lowongan Pekerjaan akan Dikenakan Sanksi Administrasi
Ali mengatakan, proses hukum terhadap siapapun termasuk Firli Bahuri yang diduga terlibat pidana tetap berjalan.
"Proses hukum silakan saja berjalan terhadap siapapun sepanjang sesuai koridor dan mekanisme hukum," katanya.
Terkait adanya pemeriksaan terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri, Ali Fikri menjelaskan bahwa yang bersangkutan tidak akan melarikan diri.
Baca Juga: Termasuk Riau Berikut 11 Provinsi yang Diprediksi BMKG Memasuki Musim Hujan Kriteria Rendah-Tinggi
"Beberapa hari ini ada di kantor, aktivitas seperti biasa sesuai agenda yang ada. Janganlah kebencian membuat kita berlaku tak adil," jelasnya.***