"Pembunuhan, penculikan, dan hukuman kolektif atas warga sipil tanpa pandang bulu harus dikecam karena tidak manusiawi dan melanggar hukum internasional," sambung Retno.
Diketahui, pada Rabu (24 Oktober 2023) Rusia dan China memveto rancangan resolusi yang diusulkan Amerika Serikat (AS) agar Dewan Keamanan PBB mengambil tindakan.
AS mengajukan rancangan resolusi pada Sabtu pekan lalu, setelah dunia semakin murka atas krisis kemanusiaan yang terjadi akibat serangan Israel terhadap Palestina di Gaza.***