Siswi SMP Berusia 14 Tahun Diduga Menjadi Korban Pencabulan dari Adik Kandung Kakeknya Sendiri

- 28 Oktober 2023, 18:11 WIB
Siswi SMP Berusia 14 Tahun Diduga Menjadi Korban Pencabulan dari Adik Kandung Kakeknya Sendiri./pixabay/
Siswi SMP Berusia 14 Tahun Diduga Menjadi Korban Pencabulan dari Adik Kandung Kakeknya Sendiri./pixabay/ /

REALITA RIAU - Seorang siswi SMP berinsial S (14) diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh adik kandung kakeknya berinisial S (55).

Hal tersebut diungkapkan oleh paman korban, Achmad Rulyansyah pada Jumat, 27 Oktober 2023 kemarin.

"Kita mau bersurat kembali ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporan saya dugaan tindak pidana pencabulan sebagaimana Pasal 82 juncto Pasal 73," ungkap Achmad.

Baca Juga: Gubri Klaim Riau Menjadi Provinsi Pertama di Indonesia yang Menerapkan Pembelajaran Berbasis AI untuk SMA/SMK

Ruly mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kejadian dugaan pencabulan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 16 Maret 2023 lalu.

"Pencabulan ini diduga dilakukan oleh salah satu oknum pejabat di negara ini," katanya.

Dia menjelaskan, pihaknya bersurat kepada Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya untuk meminta perlindungan dan tindak lanjut atas laporannya.

Baca Juga: Dalami Dugaan TPPU dan Korupsi Dana BOS Al Zaytun, Polisi Lakukan Gelar Perkara Panji Gumilang Pekan Depan

"Kita sudah mendapatkan surat dukungan resmi dari Komnas Anak dan sudah juga mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban," jelas Ruly.

Menurutnya, kejadian dugaan pencabulan itu terjadi ketika korban menjalani ujian di sekolah, kemudian ditawari untuk menginap di rumah kakeknya yang dekat dengan sekolah korban.

Halaman:

Editor: Fahmi Rezza Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x