Polisi Periksa 55 Orang Saksi Terkait Kasus Pemerasan yang Diduga Dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri

- 28 Oktober 2023, 18:33 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri.
Ketua KPK, Firli Bahuri. /Antara/M Risyal Hidayat/

REALITA RIAU - Polisi sudah memeriksa total 55 orang saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada Jumat, 27 Oktober 2023 kemarin.

"55 orang saksi telah kita lakukan pemeriksaan selama tahap penyidikan," ungkap Ade Safri.

Baca Juga: Akibat Kelalaian Panpel dan Ulah Suporter saat Jamu PSMS, PSPS Riau Didenda Komdis PSSI Sebesar Rp47,5 Juta

Sebelumnya penyidik memeriksa 54 orang saksi, Ade Safri mengatakan, satu saksi baru yang diperiksa adalah pemilik rumah di Kertanegara Nomor 46, berinisial E.

"Pemilik rumah kita lakukan pemeriksaan," katanya.

Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap E dilakukan untuk mencari barang bukti milik Firli Bahuri yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: Siswi SMP Berusia 14 Tahun Diduga Menjadi Korban Pencabulan dari Adik Kandung Kakeknya Sendiri

"Ini merupakan upaya yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Dittipidkor Bareskrim Polri untuk mencari dan mengumpulkan bukti," akhirnya.***

Editor: Fahmi Rezza Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah