Polisi Masih Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua KPK

- 30 Oktober 2023, 12:00 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Polisi Masih Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua KPK
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Polisi Masih Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua KPK /PMJ News

REALITA RIAU - Kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo yang dilakukan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri saat ini sudah memasuki tahap penyidikan.

Pihak penyidik pun diketahui sudah melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dan melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menjadi rumah Ketua KPK tersebut.

Meski demikian, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo ini.

Baca Juga: Polisi Periksa 55 Orang Saksi Terkait Kasus Pemerasan yang Diduga Dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, tidak boleh mengandai-andai dalam menentukan pelaku dalam kasus ini.

"Kita tidak boleh mengandai-andai ya," ungkap Ade Safri pada Sabtu, 28 Oktober 2023.

Ade Safri mengatakan, untuk penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan ini memiliki mekanisme dan aturannya, serta dilengkapi alat bukti yang sah.

Baca Juga: Setelah Melakukan Penggeledahan, Polisi Nyatakan Rumah di Kertanegara Bukan Rumah Ketua KPK Firli Bahuri

"Jadi nanti ada mekanisme gelar perkara untuk penetapan tersangka atas minimal dua alat bukti yang sah, ini kita tunggu sama-sama," katanya.

"Kita jamin penyidikan yang dilakukan ini berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel," sambung Ade Safri.***

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah