Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo, KPK Periksa Empat Saksi Salah Satunya Stafsus Mentan

- 2 November 2023, 21:50 WIB
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers. /PMJ News/

REALITA RIAU - Komisi Pemerantaan Korupsi (KPK) memanggil Staf Khusus Menteri Pertanian, Imam Mujahidin Fahmid. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan selain Imam Mujahidin penyidik juga akan memeriksa tiga orang saksi lainnya. Mereka diperiksa di gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementan RI dengan tersangka SYL dkk, hari ini tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," Ali Fikri kepada wartawan, pada Kamis, 2 November 2023.

Baca Juga: Panji Gumilang Gelapkan Pinjaman Rp73 Miliar, Penyidik Simpulkan Kerugian yang Dicicil Pakai Dana Yayasan

Berikut daftar empat saksi yang diperiksa KPK hari ini:

1. Isnar Widodo (Kasubag Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian Tahun 2020-2021).
2. Lukman Irwanto (Kasubag Tata Usaha dan Rumah Tangga Sekretariat Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian).
3. Ignatius Agus Hendarto (Subkoordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian RI).

Baca Juga: Aliran Dana Capai Rp1,1 Triliun, Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka Dugaan TPPU
4. Imam Mujahidin Fahmid (Staf Khusus Menteri Pertanian).***

Editor: Fahmi Rezza Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x