REALITA RIAU - Dokter Qory dikabarkan akan mencabut laporan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya WS.
Pernyataan tersebut ungkapkan Dokter Qory secara lisan di Polres Bogor pada Senin, 20 November 2023 kemarin.
Hal tersebut turut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara pada hari yang sama.
"Sementara baru penyampaian lisan. Masih belum ada penyampaian secara tertulis kepada kami terkait rencana pencabutan laporan (KDRT)," ungkap Teguh.
Teguh mengatakan, alasan Dokter Qory ingin mencabut laporan KDRT oleh suaminya tersebut lantaran keduanya masih saling menyayangi.
"Pasangan ini saling sayang, saling menyangi. Dan kemarin terjadi kekerasan itu karena dipicu emosi yang memuncak," katanya.
Meski demikian, pihaknya menyebutkan kasus KDRT bukanlah delik aduan tetapi murni kekerasan. Sehingga kasus hukumnya akan terus bergulir.***