Wagubri Tegur PPK Proyek Pemprov Riau yang Ada di Siak

29 November 2021, 20:59 WIB
Wakil Gubernur Riau, H Edy Natar Nasution (tengah) ketika meninjau proyek pembangunan di Kabupaten Siak, Riau /Dok. Humas Pemprov Riau/

REALITA RIAU - Sejauh ini, sejumlah proyek pembangunan Pemprov Riau di Kabupaten Siak masih berjalan 53 persen.

Terkait hal itu, Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution menegur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan Jembatan Batas Siak-Perawang.

Teguran itu disampaikan Edy Natar saat melakukan kunjungan kerja untuk meninjau pembangunan Jembatan Batas Siak-Perawang pada Senin, 29 November 2021.

Baca Juga: Syamsuar Minta Kepala Sekolah Terapkan Protokol Kesehatan dengan Baik Agar Tidak Ada Kluster Baru

Edy Natar mengungkapkan, jiak ia tidak yakin pembangunan jembatan tersebut akan selesai dengan tepat waktu, yakni pada 24 Desember 2021.

"Saya minta PPK bertanggung jawab dengan ini, jika memang tidak yakin bilang tidak yakin karena saya tidak mau ini hanya omongan saja," ungkap Edy Natar.

Namun, pihak kontraktor menyampaikan kepada Wakil Gubernur Riau tersebut bahwa proyek tersebut bisa selesai dengan tepat waktu.

Baca Juga: Perusahaan Wajib Bayar Pegawai dengan UMK, jika Tidak Sesuai Maka Pimpinannya Bisa Terkena Sanksi Pidana

"Itu sah-sah saja, namun saya tidak mau seperti itu dan harus ada pembuktian ke depan," katanya.

"Untuk itu saya minta PPK maupun kontraktor buat laporan setiap minggu terkait perkembangan kerja," sambung Edy Natar.

Edy Natar menjelaskan, jika PPK tidak yakin dapat menuntaskan proyek maka dapat dilakukan pemutusan kontrak, dan dapat ditambah 50 hari kerja.

Baca Juga: Syamsuar Minta Tender Proyek di Riau Jangan Ditunda-tunda dan Harus Percepat

"Untuk itu saya minta tegas jika ada penambahan waktu harus sesuai dengan aturan dan tidak mengada-ada," jelasnya.

Selain meninjau pembangunan Jembatan Batas Siak-Perawang, Edy Natar juga meninjau beberapa pembangungan milik Pemprov di Siak.

Seperti, Gedung SMKN 1 Koto Gasib, Labor Fisika SMK 1 Sabah Auh, dan Labor Komputer SMK 1 Sabah Auh yang sudah habis masa kontraknya.

Baca Juga: Peringati HUT Korpri ke-50, Syamsuar Minta PNS di Riau untuk Berikan Jaminan Kepada Masyarakat

Dalam hal itu, Edy Natar meminta untuk kepada PPK untuk putus kontrak dan blacklist kontraktornya.

“Ini juga akan sata sampaikan keapda Bapaka Gubernur Riau, karena ini juga terkait pendidikan yang sebelumnya terus digesa,” tambahnya.

“Dengan adanya peninjauan ini diharapakan bisa jadi perbaikan bagi kontaktor dan juga menjadi catatan bagi kira untuk evaluasi pembangunan kedepan,” tandasnya.

Baca Juga: Sebanyak 105 Peserta Ikuti Ujian SKB CPNS Riau di Hari Pertama

Kedatangan Wakil Gubernur Riau ke lokasi tersebut juga didampingi Kepala Inspektorat Riau, Sigit Juli Hendriawan.

Kemudian, Kepala Dinas PUPR Riau, Taufiq OH, Kepada Dinas Pendidikan Riau, Zul Ikram dan Kepala Biro UPL Riau serta jajaran terakait lainnya.***

Editor: Afdhal Ramadhany

Sumber: riau.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler