Rugikan Petani Sawit, PT MUP di Kecamatan Langgam Dikecam Masyarakat

- 16 September 2021, 16:18 WIB
Lukman Haqim, masyarakat Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan
Lukman Haqim, masyarakat Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan /Dok. Istimewa/

REALITA RIAU – Perusahaan PT Mitra Unggul Pusaka (PT MUP) yang berkedudukan di Desa Penarikan, Kabupaten Pelalawan diduga telah melakukan tindakan yang merugikan para petani sawit setempat.

Perusahaan yang diketahui di bawah naungan PT Asian Agri Group itu melakukan tindakan yang merugikan bagi petani sawit yang ada di Kecamatan Langgam.

“Bayangkan saja, TBS (tandan buah segar) yang dikirim oleh petani ke perusahaan itu dipotong sortasinya secara tidak wajar,” ungkap Lukman Haqim dalam rilisnya yang diterima RealitaRiau.com pada Kamis, 16 September 2021.

Baca Juga: Wow, Zodiak ini akan kedatangan cinta sejati

Lukman mengatakan, potongan yang dilakukan PT MUP terhadap buah sawit petani di kartu timbangan sebesar delapan persen.
“Yang artinya, kalau petani mengirim 10 ton maka otomatis 800 Kg disunat oleh perusahaan,” jelas Lukman.

Dia juga menambahkan, alasan PT MUP memotong timbangan buah sawit petani dikarenakan buah sawit yang dikirimkan petani tidak sesuai dengan kualitas yang diinginkan oleh perusahaan.

“Selain potongan itu, banyak juga buah sawit petani yang tidak diterima oleh perusahaan,” tambah tokoh pemuda Kecamatan Langgam itu.

Alumni Universitas Islam Riau ini juga memberitahukan bahwa selama empat tahun berdirinya PT MUP di wilayah tersebut tidak pernah terjadi masalah dengan TBS yang dikirimkan oleh petani.

“Selama ini baik-baik saja, bahkan pabrik yang lain tidak ada masalah. Kita mengarahakan TBS ke PT MUP karena ada beberapa kelompok tani berhutang dengan supplier, jadi kita menghormati etika dalam bermitra dengan supplier,” terangnya.

Ini sangat merugikan, tambah Lukman, para petani dan masyarakat yang sudah biasa mengirim buah ke PT MUP.
“Yang sangat kami sesalkan adalah, manajer PMKS PT MUP menerima TBS yang berasal dari Siak berupa sortiran dan tidak sesuai dengan mutu,” tegas Lukman.

Halaman:

Editor: Afdhal Ramadhany


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x