Tokoh Pemuda Gondai Minta Pemda Pelalawan Lakukan Pengukuran Ulang Lahan Milik Mulyadi Chandra

- 27 September 2021, 14:10 WIB
Ilustrasi Kebun Sawit
Ilustrasi Kebun Sawit /PIXABAY/ Bishnu Sarangi/

REALITA RIAU - Pemuda Desa Pangkalan Gondai Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan meminta Pemerintah Daerah Pelalawan untuk melakukan pengukuran ulang terhap lahan milik Mulyadi Chandra.

Hal itu disampaikan oleh salah satu tokoh pemuda setempat, Firman yang menginginkan adanya pengukuran lahan milik Mulyadi Chandra di desa mereka.

"Pada awalnya Mulyadi Chandra membeli lahan 600 hektar dengan proses jual beli melalui ninik mamak. Entah bagaimana lahan yang dibeli bermasalah dengan beberapa pihak," ungkap Firman dalam rilisnya yang diterima oleh RealitaRiau.com pada Senin, 27 September 2021.

Baca Juga: Rugikan Petani Sawit, PT MUP di Kecamatan Langgam Dikecam Masyarakat

Ia menjelaskan, karena lahan ini bermasalah maka Mulyadi meminta lahan pengganti, dan sudah dilakukan penggantian lahan sesuai dengan kerugian yang diterima Mulyadi.

"Lahan pengganti ini sudah diperjualbelikan oleh Mulyadi Chandra bekerjasama dengan pihak desa," lanjut Firman.

Firman mengungkapkan, ada lahan seluas 400 hektar yang berupa tanaman akasia pola HTR yang sudah mereka jual ke salah satu anak perusahaan PT RAPP.

Baca Juga: Pelebaran Jalan Air Molek dan Potensi Menjaga Stabilitas Ekonomis Masyarakat

"Yang seharusnya 400 hektar ini per lima tahun panen akasia untuk kesejahteraan warga Gondai," terangnya.

Ia menambahkan, kemudian lahan pengganti 100 hektar sudah dijual ke Tambunan, 100 hektar lagi dijual ke Marpaung.

Halaman:

Editor: Fahmi Rezza Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah