Pemprov Riau Beri Bantuan Hukum Kepada 35 Masyarakat Kurang Mampu

- 13 Oktober 2021, 21:04 WIB
Ilustrasi hukum. Pemprov Riau sudah bantu 35 rakyat miskin
Ilustrasi hukum. Pemprov Riau sudah bantu 35 rakyat miskin /pixabay/succo

"Kemudian untuk tingkat banding dana bantuan hukum yang kita disiapkan secara cuma-cuma juga Rp5 juta, dan kasasi Rp5 juta. Tapi rata-rata perkara yang ditangani teman-teman lawyer atau pengacara yang tergabung di LBJ itu putus/inkrah di tingkat pertama," katanya.

Baca Juga: Meski Pekanbaru PPKM Level 2, Satgas Tetap akan Beri Sanksi Tempat Kuliner yang Melanggar Aturan

Karena itu, pihaknya mengajak seluruh LBH kabupaten/kota untuk melalukan jemput bola masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan pendampingan hukum. 

"Karena tujuan dari program ini tidak semata-mata penyerapan anggaran, tapi bentuk perhatian Pemprov Riau kepada  masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan hukum karena tersandung kasus hukum di pengadilan," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Fadlil Aulia Rahman

Sumber: riau.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x