Ini Tujuan Pendirian BUMD, Pemprov Riau: Memberikan Manfaat bagi Perekonomian Daerah

- 8 Desember 2021, 17:20 WIB
(Plt) Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Aryadi.
(Plt) Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Aryadi. /Dok. Humas Pemprov Riau/

REALITA RIAU - Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Sekdaprov Riau, Aryadi mengungkapkan tujuan pendirian BUMD ialah untuk dapat memberikan manfaat bagi perekonomian daerah.

Hal tersebut diungkapkan Aryadi dalam acara Focus Group Discussion (FGD) terkait Tata Kelola BUMD se Riau pada Rabu, 8 Desember 2021.

Aryadi mengungkapkan, pembentukan BUMD sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Baca Juga: Realisasi Pajak Balik Nama Kendaraan di Riau Lebihi Target, Bapenda: Realisasinya Mencapai Rp804,2 Miliar

"Sebenarnya ada tiga tujuan dari pendirian BUMD, yang pertama yaitu memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah," ungkapnya.

Yang kedua, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan ajasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat.

"Poin kedua ini harus sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah yang bersangkutan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik," katanya.

Baca Juga: Jelang Nataru, Pemerintah Batalkan Penerapan PPKM Level 3: Kita Perlu Membangun Optimisme

Adapun yang ketiga, tambah Aryadi, yaitu memperoleh laba atau keuntungan bagi daerah.***

 

Editor: Febri Romadhon

Sumber: riau.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah