Ia menjelaskan, agar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bisa memberikan penilaian dan catatan baik pada kontraktor.
Sehingga bisa untuk direkomendasikan pada kegiatan-kegiatan pembangunan Pemprov ke depannya. Artinya, yang bagus itu dipertahankan dan yang tidak bagus ditinggalkan.
"Karena untuk pembangunan ini harus terbuka jika bagus yang tidak bagus jangan sampai ditutupi," akhirnya.***