Serta ada, CV TB yang mengerjakan Jalan Pekan Heran-Pelor-Teluk Kiambang-Mumpa-Rumbai Jaya-Inhil dengan bobot pengerjaan hanya 41 persen.
Baca Juga: Berikut 5 Cara Menjaga Mata Tetap Sehat Selama Menggunakan Gawai
"Empat kontraktor ini dari 38 kegiatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang dilaksanakan Bina Marga PUPR Riau selama tahun 2021," kata Arief.
Arief menjelaskan, untuk pembangunan jalan dan jembatan sebelumnya ada 14 lokasi yang mengelami kendala atau masalah.
Dimana selain empat putus kontrak, satu kontraktor terpaksa dihentikan dan sembilan di antaranya diberikan kesempatan penambahan waktu 50 hari kerja.
Baca Juga: Berduka Mahasiswi Penghafal Al-Quran Asal Padang Lawas Meninggal Dunia di Kairo
Hal itu lantaran diyakini kontraktor mampu menuntaskan pekerjaan 100 persen, seperi pengerjaan Jalan Ujung Batu-Perbatasan Sumbar yang sudah masuk 100 persen.
"Sedangkan satu proyek yang dihentikan, terpaksa dihentikan karena mengalami musibah pada akses menuju lokasi proyek," jelasnya.
Ia melanjutkan, bagi kontraktor yang diberikan kesempatan waktu masih akan tetap diberikan sanksi dengan denda sebesar satu permil dari nilai kontrak/hari.