Gubri dan Kejati Jalin MoU Terkait Bantuan Hukum, Syamsuar: Selesaikan Masalah Hukum dengen Cepat dan Tepat

- 20 Januari 2022, 06:10 WIB
Gubernur Riau menjalin kerjasama dengan Kejati Riau terkait permasalahan bantuan hukum
Gubernur Riau menjalin kerjasama dengan Kejati Riau terkait permasalahan bantuan hukum /Dok. Diskominfotik Riau/

REALITA RIAU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar melakukan kesepakatan bersama (MoU) dengan Kepala Kejati Riau, Jaja Subagja terkait bantuan hukum.

MoU bantuan hukum yang disepakati itu meliputi, pertimbangan hukum, penegakan hukum bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Penandatangan MoU bantuan hukum ini digelar di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah pada Rabu, 19 Januari 2022.

Baca Juga: Hikmah Wudhu Menurut Kitab Fiqih Wadeh Karya Mahmud Yunus

"Tidak dioungkiri banyak permasalahan dalam hal pengelolaan aset. Sehingga diperlukan penyelesaian hukum," ungkap Syamsuar.

"Melalui penandatangan ini bersama Kejati diharapkan dapat melakukan pendampingan secara hukum," sambungnya.

Gubri mengatakan, kerjasama melalui pendampingan hukum ini sangat diperlukan, agar setiap ada permasalahan hukum dapat diselesaikan secara tepat.

Baca Juga: Sedang Menjalani Wajib Militer, SM Entertainment Konfirmasi Kelahiran Anak Kedua Chen EXO

"Penting bagi kita dalam aspek konsekuensi, jika ada persoalan dari pelaksanaan tugas yang dijalankannya," katanya.

Ia menjelaskan, dalam setahun Pemprov Riau terdapat 20 perkara litigasi, maupun yang non ligitasi.

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: riau.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah