Pemprov Riau Perpanjang MoU Bantuan Hukum, Gubri: Menjalankan Segala yang Menjadi Arahan Kejati

- 20 Januari 2022, 06:20 WIB
Gubernur Riau menjalin kerjasama dengan Kejati Riau terkait permasalahan bantuan hukum
Gubernur Riau menjalin kerjasama dengan Kejati Riau terkait permasalahan bantuan hukum /Dok. Diskominfotik Riau/

REALITA RIAU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menandatangi MoU antara Pemprov Riau dengan Kejati Riau terkait bantuan hukum.

MoU yang ditandatangi oleh Syamsuar ini merupakan bantuan hukum dalam bidang, pertimbangan hukum dan penegakan hukum di perdata dan tata usaha negara.

Syamsuar mengungkapkan, MoU ini diharapkan dapat memperkuat bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang ada di Riau.

Baca Juga: Hikmah Wudhu Menurut Kitab Fiqih Wadeh Karya Mahmud Yunus

"Bersama kita tekan MoU, untuk memperkuat bidang usaha perdata dan tata usaha negara di Riau," ungkap Syamsuar, Rabu, 19 Januari 2022.

Gubri mengatakan, MoU ini merupakan perpanjangan kesepakatan yang sudah ada selama ini antara Pemprov Riau dan Kejati Riau.

"Kita melakukan MoU yang sudah ada. Jadi itu tadi ada arahan yang disampaikan Pak Kejati, jadi mohon bagi semua OPD yang ada di Provinsi Riau," katanya.

Baca Juga: Sedang Menjalani Wajib Militer, SM Entertainment Konfirmasi Kelahiran Anak Kedua Chen EXO

Pihaknya meminta dukungan Kejati Riau terkait penyelesaian masalah aset Pemprov Riau yang masih bermasalah hingga saat ini.

"Barangkali itu (permasalahan aset) yang menjadi konsen bagi kami dan juga didukung oleh Pak Kejati," jelas Syamsuar.

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: riau.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah