REALITA RIAU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengungkapkan, perlunya kerjasama antara Pemprov dengan Kejati dalam menyelesaikan permasalahan hukum.
"Untuk itu perlu adanya kerjasama dengan Kejati untuk mengatasi permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara di Provinsi Riau," ungkap Syamsuar, Rabu, 19 Januari 2022.
Gubri mengatakan, setiap tahunnya Pemprov Riau rata-rata menghadapi perkara litigasi berjumlah sekitar 20 perkara.
Baca Juga: Hikmah Wudhu Menurut Kitab Fiqih Wadeh Karya Mahmud Yunus
"Untuk itu kami sangat menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada bapak Kejati pada hari ini kita sama-sama menandatangani kesepakatan bersama," katanya.
Ia menjelaskan, banyaknya gugatan, baik secara perdata maupun tata usaha negara kepada pemerintah daerah serta dinamika permasalahan.
Sehingga, ia menilai perlu adanya keseriusan dalam hal penyelenggaraan pemerintah daerah, khususnya di sisi pengamanan serta penyelesaian permasalahan aset daerah.***